- Bersedia memberi informasi yang lengkap dan jelas dalam bahasa yang dimengerti oleh calon franchise dan dalam hubungan franchisor/franchisee mengenai komitmen dan tanggung jawab masing-masing. Informasi yang diberikan harus objektif, transparan, jujur dan tidak mengandung hal-hal yang menyesatkan. Informasi harus sudah diberikan tujuh (7) hari sebelum perjanjian franchise.
- Dalam memilih franchisee, franchisor tidak dibenarkan mengadakan diskriminasi berdasarkan ras, agama, gender, kelompok dst. Franchisor menolong para franchisee untuk mencari adpis profesional dan diperbolehkan menanyakan franchisee lain dari jaringannya.
- Franchisor mengembangkan dialog yang permanen dan baku dengan para franchiseenya dan dalam melakukan perubahan-perubahan dan perbaikan-perbaikan terdapat saling pengertian dalam mewujudkan kepentingan bersama.
- Franchisor memberikan pengarahan terhadap kegiatan usaha/bisnis franchise dengan tujuan mempertahankan integritas sistem franchise secara keseluruhan bagi pihak yang berkepentingan.
- Franchisee harus menjaga integritas dan nama dari franchisee dan tidak dibenarkan untuk menyaingi jaringannya sendiri dan mengalihkan pengetahuan pada pihak lain.
- Franchisee memberi informasi operasional yang benar dan jujur mengenai bisnisnya pada franchisor dan wajib menjaga kerahasiaan selama dan sesudah kontrak.
- Franchisor dan franchisee bekerjasama dengan loyal dan saling menghormati mengenai kewajiban dan komitmen mereka masing-masing dan dalam hal terjadi perselisihan franchisor maupun franchisee memprioritaskan untuk mencari solusi melalui mediasi serta komit untuk menjaga kepentingan konsumen.